Berkurban terlihat sederhana, beli hewan, sembelih, bagikan dagingnya. Tapi ternyata di balik ibadah yang satu ini ada ketentuan-ketentuan syariat yang cukup detail dan wajib dipenuhi agar kurbannya sah dan diterima Allah.
Banyak yang sudah berkurban bertahun-tahun tapi belum tahu bahwa ada beberapa ketentuan yang selama ini mungkin terlewat, mulai dari syarat hewan, waktu penyembelihan, hingga cara membagi dagingnya.
Nah, Rumah Zakat akan membahas ketentuan berkurban yang benar menurut syariat secara lengkap dan mudah dipahami, agar ibadah kurban tahun ini benar-benar sempurna.
Ketentuan Dasar Berkurban dalam Islam
Sebelum bicara soal hewannya, ada dua hal mendasar yang perlu dipahami dulu, siapa yang diwajibkan berkurban dan hewan seperti apa yang sah dijadikan kurban.
Siapa yang Wajib dan Dianjurkan Berkurban?
Hukum berkurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu. Sebagian ulama (Hanafi) bahkan menyebut wajib bagi yang mampu.
Yang dimaksud “mampu” adalah memiliki kelebihan rezeki setelah kebutuhan pokok terpenuhi pada hari Idul Adha dan tiga hari tasyrik. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang memiliki keluasan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat sholat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
Syarat Hewan Kurban yang Sah
Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Berikut ketentuan lengkapnya:
Jenis hewan yang boleh:
- Unta, sapi, kerbau, kambing, domba
Jumlah orang per hewan:
- Unta dan sapi/kerbau – untuk 7 orang
- Kambing dan domba – untuk 1 orang
Usia minimum:
- Unta: 5 tahun | Sapi/kerbau: 2 tahun | Kambing: 1 tahun | Domba: 6 bulan
Empat cacat yang membatalkan kurban (berdasarkan HR. Abu Dawud dan Tirmidzi):
- Buta sebelah yang jelas
- Sakit yang jelas
- Pincang yang parah
- Sangat kurus hingga tidak ada sumsum
Baca Juga: Kurban Sekaligus Aqiqah, Bolehkah? Ini Jawaban Lengkapnya
Ketentuan Waktu dan Tata Cara Penyembelihan
Waktu dan cara penyembelihan adalah dua hal yang sering dianggap remeh tapi sebenarnya sangat menentukan keabsahan kurban.
Kapan Waktu yang Sah untuk Menyembelih?
Waktu penyembelihan kurban dimulai setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan berakhir saat maghrib pada tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari tasyrik).
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menyembelih sebelum sholat, maka ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih setelah sholat, maka sempurnalah ibadahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penyembelihan sebelum sholat Idul Adha tidak dihitung sebagai kurban , meski hewannya sudah dibeli dan disiapkan.
Ketentuan Penyembelihan yang Benar
Agar penyembelihan sah secara syariat, beberapa hal ini wajib dipenuhi:
- Dilakukan oleh Muslim yang memahami tata cara penyembelihan
- Menggunakan alat yang tajam, pisau tumpul menyebabkan hewan tersiksa dan dimakruhkan
- Membaca basmalah saat menyembelih, ini wajib menurut mayoritas ulama
- Memotong tiga saluran, kerongkongan, tenggorokan, dan dua urat nadi leher
- Menghadap kiblat, dianjurkan untuk hewan maupun penyembelih
- Tidak menyiksa hewan sebelum disembelih, hewan harus tenang dan diperlakukan dengan baik
Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Menyembelih adalah satu hal, tapi cara membagi dagingnya pun ada ketentuannya yang sering terlewat.
Siapa yang Berhak Menerima dan Berapa Bagiannya?
Para ulama bersepakat bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian:
- Sepertiga untuk dimakan sendiri oleh pemilik kurban dan keluarganya
- Sepertiga untuk dihadiahkan kepada kerabat, tetangga, dan teman
- Sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin yang membutuhkan
Allah SWT berfirman:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
“Makanlah sebagian darinya, berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada dan orang yang meminta-minta.” (QS. Al-Hajj: 36)
Yang tidak boleh dilakukan dengan daging kurban:
- Menjual daging, kulit, atau bagian apapun dari hewan kurban
- Memberikan daging sebagai upah kepada penyembelih
- Membiarkan daging tidak didistribusikan tanpa alasan
Baca Juga: Kenapa Kita Harus Kurban? Ini Alasan dan Hikmahnya dalam Islam
Kesimpulan
Jadi, berkurban yang benar bukan sekadar menyembelih hewan, ada ketentuan hewan, waktu, cara penyembelihan, dan pembagian daging yang semuanya perlu dipenuhi agar ibadah ini sah dan bernilai maksimal di sisi Allah.
Jangan sampai semangat berkurban sudah besar tapi ada detail syariat yang terlewat tanpa disadari.
Dan bagi yang ingin memastikan kurbannya tersalurkan ke tangan yang paling tepat dengan tata cara yang benar, salurkan kurban melalui Rumah Zakat, lembaga terpercaya yang sudah berpengalaman mendistribusikan kurban ke pelosok negeri dengan amanah dan transparan.

