Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dalam Islam, hari-hari ini memiliki keutamaan tersendiri dan disebut sebagai hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah. Namun, ada beberapa larangan di Hari Tasyrik yang penting untuk diperhatikan oleh umat Islam agar tidak keliru dalam beribadah dan beraktivitas.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik
Selama hari tasyrik, tidak boleh melaksanakan puasa sunnah ataupun wajib, seperti yang dijelaskan dalam HR. Muslim.
“Hari-hari Mina (Hari Tasyrik) adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”
(HR. Muslim).
Selama hari tasyrik, umat muslim dianjurkan untuk menikmati hidangan daging qurban, maka dari itu, kita dilarang untuk berpuasa.
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859).
Kemudian, di hari tersebut juga masih diperbolehkan menyembelih hewan qurban dan dagingnya, masih akan terus disalurkan kepada yang berhak menerimanya seperti fakir, miskin, tetangga, termasuk pequrban itu sendiri.
Baca Juga: Bosan Makan Sate? Inilah 10 Ide Menu Olahan Daging Kurban
Qurban Online
Rumah Zakat, masih bisa menerima pembayaran hewan qurban sampai dengan Senin, (09/06/2025), pukul 15.30.
Ada dua program yaitu Superqurban dan Desaku Berqurban, keduanya punya keunggulan masing-masing, berikut penjelasannya.
Superqurban
Adalah optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi kornet dan rendang dalam kemasan kaleng, sehingga punya waktu simpan yang lebih lama dan penyalurannya sepanjang tahun.
Melalui program Superqurban, qurbanmu akan diproses sesuai syariah, transparan dan distribusi sepanjang tahun.
Harga Superqurban Spesial Iidul Adha
– Kambing: Rp2.800.000;
– 1/7 Sapi: Rp2.950.000.
Qurban di sini, rumahzakat/superqurban.
Baca Juga: Batas Akhir Bayar Qurban
Desaku Berqurban
Adalah program ibadah qurban untuk desa-desa minim pequrban, sehingga masyarakat di sana bisa merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha.
Lewat program ini, qurbanmu akan diproses secara syariah, menjangkau pelosok dan memberdayakan peternak lokal.
Harga Desaku Berqurban Spesial Idul Adha
– Kambing: Rp1.949.000;
– 1/7 Sapi: Rp1.990.000.
Qurban di sini, rumahzakat/desakuberqurban.
Yuk Sahabat, berqurban bareng Rumah Zakat dan menebar manfaat yang lebih luas serta tepat sasaran.