APA YANG DIMAKSUD DENGAN ZAKAT INVESTASI? - Rumah Zakat
Rumah Zakat

APA YANG DIMAKSUD DENGAN ZAKAT INVESTASI?

Oleh Eka Purwitasari | 9/11/2023, 4:19:15 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim apabila telah memenuhi syaratnya. Zakat ini banyak macamnya, salah satunya adalah zakat investasi. Lalu, apa itu zakat investasi? Zakat investasi merupakan harta hasil keuntungan investasi yang wajib dikeluarkan dan didistribusikan kepada para penerima zakat sesuai dengan surah At Taubah ayat 60.

Lalu, siapakah penerima zakat dalam surah At Taubah ayat 60? Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut juga sebagai mustahik zakat, yaitu: fakir, miskin, amil, mualaf, budak, gharim, fii sabilillah, dan ibnu sabil. Untuk penjelasan masing-masing penerima zakat bisa baca penjelasannya di sini.

Baca Juga: Apakah Uang Deposito Wajib Zakat?

Kembali ke pembahasan zakat investasi, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), investor (orang yang berinvestasi jarak pendek atau jarak panjang untuk mendapatkan keuntungan) diwajibkan mengeluarkan sebagian hartanya apabila telah mencapai:

1. Minimal nilai harta (nishab) sebanyak 85 gram emas.

2. Harta hasil investasi itu pun telah mencapai waktu selama 1 tahun (haul).

Maka, besaran/kadar zakat yang harus dikeluarkannya adalah 2,5% dari total aset yang dimiliki. Zakat investasi ini dianalogikan juga dengan zakat perdagangan.

Rumus menghitung zakat investasi adalah 2,5% x jumlah aset investasi selama 1 tahun. Zakat investasi ini berlaku bagi para investor yang mendapatkan keuntungan dari penjualan saham, reksa dana, emas, perak, atau surat berharga lainnya.

Baca Juga: Perhiasan Emas Apakah Kena Zakat?

Lalu, bagaimana caranya menghitung zakat investasi?

Untuk mempermudah cara menghitung zakat investasi, berikut contoh simulasi yang bisa disimak. Misalnya ada seorang investor bernama Pak Harun. Pak Harun selama 1 tahun ini memiliki aset reksa dana senilai Rp 200 juta.

Cara menghitung zakat investasinya:

1. Kita tentukan dulu berapa nishab di tahun tersebut. Misalnya, harga emas murni di tahun tersebut adalah Rp 1 juta per gramnya. Maka nishab-nya adalah Rp 1 juta x 85 gram emas = Rp 85 juta. Ini berarti harta hasil investasi Pak Harun sudah layak dikeluarkan zakatnya (karena minimal zakat yang harus dikeluarkan apabila telah mencapat Rp 85 juta, sementara Pak Harun selama setahun sudah memiliki harta hasil investasi sebanyak Rp 200 juta).

2. Jadi, zakat investasi Pak Harun adalah 2,5% x Rp 200 juta = Rp 5 juta. Sehingga, zakat investasi yang harus dikeluarkan Pak Harun sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga: Ini Dia Kalkulator Zakat Penghasilan

Itulah cara menghitung zakat investasi. Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan seputar zakat. Sahabat pun bisa menyalurkan zakat investasinya melalui Rumah Zakat yang sudah terkenal sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang amanah serta profesional. Tinggal ikuti tautan berikut ini untuk berzakat investasi: Berkah dengan Zakat Investasi.

 


Selanjutnya